Menilai Pelayanan BPJS di Klinik Pratama: Perspektif Maslahah Performa dalam Sistem KBK dan WTA Kesan Masyarakat
Oleh: Abdul Rasyid Salam
Mahasiswa Program Magister Ekonomi Syariah, Universitas Tazkia
Abstrak
Tulisan ini menganalisis pelayanan BPJS Kesehatan di Klinik Pratama melalui
perspektif Maslahah Performa dengan menempatkan Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK)
dan WTA Kesan BPJS sebagai dua instrumen penilaian yang saling melengkapi.
Pendekatan ini digunakan untuk menilai sejauh mana evaluasi kinerja pelayanan
kesehatan telah mencerminkan mutu, keadilan, dan kemanusiaan pelayanan. Analisis
ini diharapkan dapat memberikan kerangka nilai bagi pengelolaan pelayanan kesehatan
primer yang lebih adil dan berkelanjutan.
Pendahuluan
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan
merupakan kebijakan strategis negara dalam menjamin akses pelayanan kesehatan
yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sistem ini menempatkan
pelayanan kesehatan primer sebagai garda terdepan sistem kesehatan nasional, dengan
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai pintu masuk layanan (Agustina
et al., 2019; Mahendradhata et al., 2017).
Klinik Pratama, sebagai bagian dari FKTP, berperan penting dalam pelayanan
kesehatan dasar, pengelolaan penyakit umum, serta pengaturan rujukan berjenjang bagi
peserta BPJS Kesehatan. Peran ini menempatkan Klinik Pratama tidak hanya sebagai
penyedia layanan medis, tetapi juga sebagai pengelola pelayanan publik yang dituntut
menjaga mutu, keadilan, dan keberlanjutan operasional sesuai regulasi (Kementerian
Kesehatan RI, 2021).
Peningkatan jumlah peserta BPJS Kesehatan berdampak langsung pada meningkatnya
beban pelayanan di tingkat klinik. Klinik Pratama harus melayani jumlah pasien yang
besar dengan sumber daya terbatas, yang sering memunculkan antrean panjang,
keterbatasan waktu konsultasi, serta persepsi perbedaan mutu pelayanan antara pasien
BPJS dan non-BPJS (BPJS Kesehatan, 2023).
Evaluasi kinerja pelayanan kesehatan selama ini masih menitikberatkan pada indikator
kuantitatif, seperti jumlah kunjungan atau capaian administratif. Pendekatan ini penting
untuk pengendalian sistem, namun belum sepenuhnya menangkap kualitas proses
pelayanan, pengalaman pasien, dan keberlanjutan pelayanan. Donabedian (1988)
menegaskan bahwa kualitas pelayanan harus dinilai secara menyeluruh melalui aspek
struktur, proses, dan hasil.
Dalam kebijakan BPJS Kesehatan, pendekatan kuantitatif tersebut diwujudkan melalui
Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK). KBK menilai Klinik Pratama berdasarkan indikator
seperti angka kontak, rasio rujukan, dan kepatuhan standar pelayanan untuk
mendorong efisiensi dan mutu pelayanan primer (BPJS Kesehatan, 2023).
Namun, KBK masih cenderung menekankan capaian administratif yang mudah diukur
dan belum sepenuhnya merepresentasikan kualitas interaksi layanan, kondisi kerja
tenaga kesehatan, serta pengalaman pasien. Padahal, pengalaman pasien merupakan
dimensi penting dari kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penilaian masyarakat melalui WTA Kesan BPJS (selanjutnya disebut WTA Kesan)
merepresentasikan penilaian subjektif pasien terhadap proses pelayanan, termasuk rasa
keadilan, kenyamanan, sikap tenaga kesehatan, dan kejelasan informasi. Dalam
perspektif kualitas pelayanan, WTA Kesan berada pada irisan dimensi proses dan
outcome non-klinis (Donabedian, 1988).
Di sinilah pendekatan Maslahah Performa menjadi relevan. Firdaus (2017)
mengembangkan Maslahah Performa sebagai sistem manajemen kinerja yang
menempatkan maslahah sebagai tujuan utama evaluasi kinerja. Kinerja tidak hanya
diukur dari efisiensi dan kepatuhan administratif, tetapi dari kemanfaatan yang adil,
bermutu, dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Maslahah Performa memandang organisasi sebagai entitas moral dan sosial. Evaluasi
kinerja harus mampu menjembatani tuntutan sistem kebijakan seperti KBK dengan
pengalaman riil masyarakat yang tercermin dalam WTA Kesan. Pendekatan ini sejalan
dengan maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya perlindungan jiwa (ḥifẓ al-nafs), keadilan, dan
kesejahteraan manusia (Chapra, 2008; Qardhawi, 2001).
Oleh karena itu, tulisan ini bertujuan menganalisis keterkaitan antara KBK, WTA
Kesan masyarakat, dan Maslahah Performa dalam menilai kinerja pelayanan BPJS
Kesehatan di Klinik Pratama.
Deskripsi Kasus Aktual
Peningkatan jumlah peserta JKN membawa konsekuensi langsung terhadap beban
pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk Klinik Pratama. Sebagai
garda terdepan pelayanan BPJS, Klinik Pratama menghadapi tekanan pelayanan yang
semakin kompleks dengan kapasitas yang sering kali terbatas (Mahendradhata et al.,
2017).
Kondisi ini tercermin dalam pemberitaan Media Asuransi News (2025) yang
melaporkan ribuan keluhan masyarakat terkait antrean panjang, waktu tunggu lama,
dan keterbatasan layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Keluhan tersebut pada dasarnya merupakan ekspresi WTA Kesan masyarakat terhadap
pelayanan yang diterima. Meskipun secara administratif banyak Klinik Pratama
memenuhi indikator KBK, pengalaman pasien yang kurang memuaskan tetap muncul
dan membentuk persepsi publik. Hal ini menunjukkan adanya jarak antara capaian
kinerja berbasis indikator sistem dan kemaslahatan pelayanan yang dirasakan
masyarakat.
Analisis Maslahah Performa
Mengacu pada kerangka Maslahah Performa (Firdaus, 2017), evaluasi kinerja
pelayanan kesehatan perlu dilakukan secara multidimensi, mencakup maslahah akses
dan keadilan, mutu pelayanan, profesionalisme tenaga kesehatan, serta keberlanjutan
operasional organisasi. Kerangka ini memungkinkan integrasi antara penilaian berbasis
KBK dan pengalaman pasien melalui WTA Kesan.
Maslahah Akses dan Keadilan
Keberadaan Klinik Pratama sebagai FKTP telah memperluas akses layanan kesehatan
bagi peserta BPJS (Agustina et al., 2019). Namun, antrean panjang dan waktu tunggu
lama menunjukkan bahwa akses formal belum selalu sejalan dengan pengalaman
pelayanan pasien. Dalam konteks WTA Kesan, persepsi ketidakadilan muncul ketika
pasien merasa diperlakukan tidak proporsional. Dalam Maslahah Performa, keadilan
tidak hanya diukur dari kesamaan hak administratif, tetapi dari pengalaman pelayanan
yang manusiawi (Chapra, 2008).
Maslahah Mutu Pelayanan
Mutu pelayanan mencakup hasil klinis, proses pelayanan, dan pengalaman pasien
(Donabedian, 1988). Beban kunjungan yang tinggi membatasi waktu konsultasi dan
kualitas komunikasi terapeutik. WTA Kesan menjadi indikator penting mutu pelayanan
non-klinis yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam KBK. Dalam Maslahah
Performa, pengalaman pasien mencerminkan maslahah non-material yang penting bagi
kepercayaan publik (Firdaus, 2017).
Maslahah Profesionalisme Tenaga Kesehatan
Tekanan pencapaian indikator KBK dan beban administratif berpotensi menurunkan
profesionalisme tenaga kesehatan dan kualitas interaksi dengan pasien. WTA Kesan
sering menjadi refleksi langsung profesionalisme di lapangan. Dalam Maslahah
Performa, menjaga profesionalisme berarti menjaga kemaslahatan pelayanan bagi
pasien dan tenaga kesehatan (Pohan, 2016).
Maslahah Keberlanjutan Operasional Klinik
Keberlanjutan operasional Klinik Pratama merupakan prasyarat keberlanjutan akses
pelayanan BPJS. Tekanan finansial akibat sistem kapitasi, jika tidak diimbangi
kebijakan adaptif, dapat mengganggu stabilitas SDM dan mutu pelayanan. Dalam onteks ini, WTA Kesan berfungsi sebagai early warning system terhadap penurunan
kualitas pelayanan yang belum tercermin dalam indikator KBK.
Implikasi dan Rekomendasi
Analisis ini menunjukkan bahwa evaluasi kinerja pelayanan primer tidak dapat hanya
bertumpu pada indikator teknis dan administratif dalam KBK. Meskipun KBK penting
untuk efisiensi dan pengendalian sistem, temuan WTA Kesan menunjukkan bahwa
kualitas pelayanan yang dirasakan pasien belum sepenuhnya tercermin dalam capaian
kinerja formal. Hal ini menandakan kesenjangan antara kinerja yang terukur oleh
sistem dan kemaslahatan yang dirasakan masyarakat.
Secara konseptual, kinerja pelayanan kesehatan primer bersifat multidimensi,
mencakup proses, pengalaman pasien, profesionalisme tenaga kesehatan, dan
keberlanjutan institusi. Maslahah Performa memberikan kerangka nilai untuk
memperluas makna kinerja dari sekadar pencapaian indikator menuju pencapaian nilai
kemanusiaan dan keadilan sosial (Firdaus, 2017).
Bagi manajemen Klinik Pratama, pendekatan ini mengimplikasikan perlunya
pergeseran orientasi dari sekadar pemenuhan indikator KBK menuju pengelolaan
pelayanan yang berfokus pada kualitas pengalaman pasien dan keberlanjutan SDM.
Pengelolaan antrean, waktu konsultasi yang lebih proporsional, serta penguatan
komunikasi tenaga kesehatan merupakan langkah yang relatif mudah diterapkan
namun berdampak signifikan terhadap WTA Kesan.
Bagi BPJS Kesehatan, temuan ini menunjukkan pentingnya penguatan KBK agar tidak
hanya berfungsi sebagai instrumen administratif, tetapi juga mekanisme peningkatan
mutu pelayanan berbasis nilai. Integrasi WTA Kesan sebagai early warning system
dapat meningkatkan legitimasi sosial kebijakan tanpa menambah kompleksitas
indikator secara berlebihan.
Berdasarkan hal tersebut, rekomendasi strategis yang dapat diajukan meliputi:
1. Mengintegrasikan Maslahah Performa sebagai kerangka nilai evaluasi kinerja
pelayanan primer;
2. Memperkuat peran WTA Kesan sebagai indikator mutu pelayanan non-klinis;
3. Mendorong Klinik Pratama memanfaatkan WTA Kesan sebagai evaluasi
internal;
4. Mengembangkan kebijakan KBK yang lebih adaptif dan bernilai; serta
5. Menempatkan pengalaman pasien sebagai elemen kunci keberhasilan
pelayanan kesehatan primer
Pendekatan ini memungkinkan evaluasi kinerja pelayanan BPJS tidak hanya menjadi
alat kontrol sistem, tetapi juga instrumen pembelajaran kebijakan (policy learning)
yang bermakna secara sosial dan etis.
Penutup
KBK merupakan instrumen penting dalam pengendalian sistem pelayanan primer BPJS
Kesehatan. Namun, tanpa integrasi penilaian berbasis pengalaman pasien seperti WTA
Kesan, evaluasi kinerja berisiko kehilangan dimensi kemanusiaan pelayanan.
Melalui pendekatan Maslahah Performa, kinerja pelayanan BPJS di Klinik Pratama
dapat dinilai secara lebih utuh dengan menggabungkan efisiensi sistem, pengalaman
pasien, dan nilai kemaslahatan. Keberhasilan pelayanan kesehatan tidak hanya
ditentukan oleh angka kinerja, tetapi oleh sejauh mana pelayanan tersebut dirasakan
adil, bermutu, dan bermakna bagi masyarakat.
Catatan Editorial
Tulisan ini merupakan esai analitis kebijakan dan tidak merepresentasikan kebijakan
resmi BPJS Kesehatan maupun institusi tertentu.
Referensi
Agustina, R., Dartanto, T., Sitompul, R., Susiloretni, K. A., Suparmi, Achadi, E. L., et
al. (2019). Universal health coverage in Indonesia: Concept, progress, and challenges.
The Lancet, 393(10166), 75–102.
BPJS Kesehatan. (2023). Laporan Kinerja BPJS Kesehatan Tahun 2023. Jakarta: BPJS
Kesehatan.
Chapra, M. U. (2008). The Islamic Vision of Development in the Light of Maqasid alShari’ah. Jeddah: Islamic Research and Training Institute.
Donabedian, A. (1988). The quality of care: How can it be assessed? JAMA, 260(12),
1743–1748.
Firdaus, A. (2017). Maslahah Performa (MaP): Sistem Manajemen Kinerja Berbasis
Maslahah. Yogyakarta: K-Media.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Jakarta.
Mahendradhata, Y., Trisnantoro, L., Listyadewi, S., Soewondo, P., Marthias, T.,
Harimurti, P., et al. (2017). The Republic of Indonesia Health System Review. New
Delhi: WHO SEARO.
Media Asuransi News. (2025). Ribuan keluhan masyarakat mengalir ke BPJS
Kesehatan: antrean panjang hingga obat kosong jadi isu utama.
Parasuraman, A., Zeithaml, V. A., & Berry, L. L. (1998). SERVQUAL: A multiple-item
scale for measuring consumer perceptions of service quality. Journal of Retailing,
64(1), 12–40.
Pohan, I. S. (2016). Jaminan Mutu Pelayanan Kesehatan. Jakarta: EGC.
Qardhawi, Y. (2001). Fiqh al-Maqasid. Cairo: Dar al-Shuruq.
